Arti Lambang Koperasi

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah Republik Indonesia No.1 Tahun 2015 tentang Perubahan lambang/logo Gerakan Koperasi Indonesia, Arti Lambang/Logo Koperasi  adalah sebagai berikut :

  • Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
  • Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus
    menerus.
  • Kapas dan Padi menggambarkan Kemakmuran rakyat yang
    diusahakan oleh koperasi.
  • Timbangan melambangkan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar
    koperasi.
  • Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan idiil
    koperasi.
  • Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian
    Indonesia yang kokoh berakar.
  • Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat
    Indonesia.
  • Warna Merah Putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.