DKUMPP Banjar Laksanakan Pendampingan Koperasi

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Pengurus dan Pengawas Koperasi di Kabupaten Banjar, Selasa (14/7/2026).

Dalam rangka penguatan tata kelola kelembagaan koperasi, DKUMPP Kabupaten Banjar melaksanakan pendampingan khusunya terkait pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Koperasi Jasa Trans Intan Banjar dan Koperasi Produsen Mustika Agro Bersama yang berada di Kecamatan Martapura.

Kepala DKUMP Kabupaten Banjar Ahmad Bayhaqie diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti, menyampaikan bahwa pelaksanaan RAT merupakan kewajiban setiap koperasi sekaligus indikator utama dalam menilai kesehatan dan kualitas tata kelola koperasi.

“RAT bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan forum tertinggi dalam koperasi untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas, serta menentukan arah kebijakan koperasi ke depan,” ujar Tuti sapaan akrabnya.

Tuti berharap melalui pendampingan ini seluruh koperasi memiliki pemahaman yang sama dan berkomitmen melaksanakan RAT sesuai ketentuan yang berlaku. Dijelaskan juga komitmen tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk kesungguhan koperasi dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Ditambahkan Tuti, sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pengurus dan Pengawas juga menyatakan kesediaannya untuk menyusun Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Laporan Pertanggungjawaban Pengawas sebagai bahan utama pelaksanaan RAT.

Lebih lanjut, Tuti menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan DKUMPP Kabupaten Banjar tidak hanya bertujuan mendorong terselenggaranya RAT, tetapi juga meningkatkan kapasitas kelembagaan koperasi agar semakin profesional, tertib administrasi, dan mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan.

“Komitmen dari Pengurus dan Pengawas menjadi langkah awal yang sangat baik. Kami akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan hingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik, mulai dari penyusunan laporan pertanggungjawaban, pelaksanaan RAT, hingga pelaporan hasil RAT,” ujar Tuti.

Melalui pendampingan diharapkan semakin banyak koperasi di Kabupaten Banjar yang mampu menyelenggarakan RAT sehingga kualitas tata kelola kelembagaan koperasi terus meningkat, kepercayaan anggota semakin kuat, serta koperasi mampu memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi seluruh anggotanya.

 

Sumber : Info Publik Kabupaten Banjar